TpM8TpY5GSM5BSA5TpzoGUYlTi==

Slider

Pendidikan Berkualitas Merata: Fondasi Indonesia Emas 2045, Komisi X Setujui Tambahan Anggaran Rp 71 Triliun

Kemendikdasmen paparkan arah kebijakan transformatif dan usulan anggaran 2026 di hadapan Komisi X DPR RI, fokus pada percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran, serta penguatan pendidikan vokasi untuk wujudkan "Indonesia Emas 2045". Komisi X DPR RI setujui tambahan anggaran Rp71 triliun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. saat memaparkan arah kebijakan dan usulan anggaran 2026 di Komisi X DPR RI, Kamis, 10 Juli 2025. (dok Kemendikdasmen RI)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed. saat memaparkan arah kebijakan dan usulan anggaran 2026 di Komisi X DPR RI, Kamis, 10 Juli 2025. (dok Kemendikdasmen RI)

PAMONG.ID | Kanal Pendidik Indonesia - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan arah kebijakannya dan usulan anggaran 2026 di hadapan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Kamis, 10 Juli 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Mu’ti, menegaskan komitmen kuat kementeriannya terhadap transformasi pendidikan dasar dan menengah yang lebih merata, inklusif, dan berkualitas, selaras dengan dokumen perencanaan nasional jangka panjang dan menengah.


Kebijakan Kemendikdasmen ini, terangkum dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029, dirancang untuk menyokong visi besar Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045: “Indonesia Emas 2045 – Negara Nusantara yang Bersatu, Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.” Dalam kerangka ini, pendidikan menjadi tulang punggung utama untuk mencetak manusia Indonesia unggul.


Prioritas Kebijakan: Wajib Belajar 13 Tahun hingga Pelestarian Budaya


Menteri Mu’ti merinci sejumlah arah kebijakan utama Kemendikdasmen yang bertujuan mewujudkan pendidikan berkualitas yang merata. "Prioritas kami meliputi percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, serta penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan," ujarnya sebagaimana siaran pers.


Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga fokus pada penguatan sistem tata kelola pendidikan, pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi demi peningkatan produktivitas tenaga kerja, serta pelestarian dan pemajuan kebudayaan, termasuk melalui pengembangan bahasa dan sastra, untuk memperkuat karakter bangsa.


Mu'ti menambahkan, "Kemendikdasmen juga mendukung agenda 'Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi', khususnya arah pembangunan Beragama Maslahat dan Berkebudayaan Maju, yang ditopang oleh pengembangan bahasa dan sastra."


Pagu Indikatif dan Usulan Tambahan Anggaran 2026


Dalam Rencana Kerja Tahun Anggaran 2026, Kemendikdasmen mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp33,65 triliun. Angka ini sesuai dengan Surat Bersama Pagu Indikatif dari Menteri Keuangan dan Menteri PPN. Dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja operasional, sebagian Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan guru non-ASN, revitalisasi satuan pendidikan, serta dana dari Badan Layanan Umum (BLU) Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Selain itu, Kemendikdasmen juga telah mengusulkan tambahan anggaran signifikan sebesar Rp67,67 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. "Usulan ini untuk mendukung Program Wajib Belajar 13 Tahun, peningkatan kualitas pengajaran, pembangunan kebahasaan dan kesastraan, pendidikan dan pelatihan vokasi, serta dukungan pelaksanaan tugas dan tata kelola Kemendikdasmen," jelas Menteri Mu’ti.


Kebutuhan anggaran tersebut, sambungnya, sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 7 Juli 2025. Rinciannya termasuk PIP baru untuk PAUD, peningkatan satuan biaya PIP jenjang SD dan SMP, rencana pembukaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen di Papua, pembukaan Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) di Turki, sekolah Indonesia di Tawau, serta renovasi gedung akibat restrukturisasi kementerian.


"Kami berharap pendidikan bukan hanya sekadar sektor, tetapi fondasi masa depan bangsa. Kami berkomitmen memperjuangkan pendidikan dasar dan menengah yang inklusif, adaptif, dan bermutu demi terwujudnya Indonesia Emas 2045," tutup Mu'ti.


DPR RI Setujui Penuh Usulan Kemendikdasmen


Menyambut paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan persetujuan Komisi X atas seluruh usulan tambahan pagu indikatif Kemendikdasmen. "Komisi X menyetujui usulan tambahan pagu indikatif RAPBN TA 2026 sebesar Rp67.672.952.482,00 dan Rp3.439.452.797,00," tegas Lalu Hadrian, yang berarti total tambahan disetujui mencapai sekitar Rp71,11 triliun.***

0Komentar

Special Ads
© Copyright - pamong.id
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.