TpM8TpY5GSM5BSA5TpzoGUYlTi==

Slider

Transfer Langsung Tunjangan Profesi Guru: Era Baru Kesejahteraan Pendidik

Kebijakan transfer langsung Tunjangan Profesi Guru (TPG) oleh Kemendikdasmen revolusi pembayaran, hapus birokrasi, tingkatkan kesejahteraan guru.

Dirjen GTK PG Kemendikdasmen Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. dalam program Siniar di kanal YouTube Kemdikdasmen. (Tangkaoan layar YouTube Kemdikdasmen)
Dirjen GTK PG Kemendikdasmen Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd. dalam program Siniar di kanal YouTube Kemdikdasmen. (Tangkaoan layar YouTube Kemdikdasmen)

PAMONG.ID | Kanal Pendidik Indonesia - Sebuah angin segar berembus di kalangan pendidik Tanah Air. Setelah 14 tahun lamanya tunjangan profesi guru (TPG) disalurkan melalui rekening kas umum daerah (RKUD) yang kerap terhambat birokrasi, kini pemerintah memperkenalkan skema baru: transfer langsung TPG dari kas negara ke rekening masing-masing guru. Kebijakan ini, yang diinisiasi melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, menandai sebuah reformasi fundamental dalam tata kelola tunjangan guru dan diharapkan menjadi kunci peningkatan kesejahteraan mereka.


Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., Dirjen GTK PG Kemendikdasmen, dalam program Siniar Kemdikdasmen menyebut langkah ini sebagai "sebuah langkah yang strategis" yang dirancang untuk mengatasi "hambatan birokrasi dan memastikan penyaluran tunjangan yang lebih efisien dan juga tepat waktu". Harapan besar disematkan pada sistem baru ini, yang secara langsung berdampak pada kepastian finansial para guru.


Era Penantian yang Berakhir


Sejak tahun 2010 hingga 2024, penyaluran TPG kerap diwarnai dinamika yang signifikan. Meskipun seharusnya disalurkan empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan, praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya. "Pada praktiknya ada masalah administrasi di daerah sehingga guru tidak bisa mendapatkan salurnya tepat waktu artinya ya ada yang sampai lewat triwulannya bahkan ada juga yang lewat tahun," ungkap Prof. Nunuk. Keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan guru, sebab TPG adalah "sesuatu yang sangat diharapkan oleh guru namun sering terlambat padahal mereka sudah punya kebutuhan ya yang sudah pasti".


Kini, dengan skema transfer langsung, penantian yang melelahkan itu diharapkan segera berakhir. "Penyaluran langsung ini menjadi kunci ketika mereka sudah bisa mendapatkan kepastian kapan tunjangan itu sampai ke rekeningnya berarti sebenarnya dalam hal ini kita juga bisa memastikan guru-guru itu sejahtera," tegas Prof. Nunuk.


Lompatan Besar: Dari RKUD ke Rekening Guru


Perubahan kebijakan ini bukan sekadar pergantian mekanisme, melainkan lompatan besar dalam tata kelola. Sebelumnya, dana TPG ditransfer dari Kementerian Keuangan langsung ke RKUD. Namun, Permendikdasmen No. 4 Tahun 2025 secara revolusioner mengubahnya menjadi transfer langsung ke rekening guru, tanpa melalui RKUD.


Presiden Joko Widodo sendiri yang mengumumkan kebijakan ini pada Hari Guru tahun 2024 lalu, memicu respons cepat dari Kemendikdasmen. "Kami pun bekerja cepat untuk bisa merespon hal ini," ujar Prof. Nunuk. Langkah ini membutuhkan kolaborasi lintas kementerian dan pihak terkait, termasuk Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan BPKP, untuk memastikan kelancaran prosesnya. Transformasi digital menjadi tulang punggung sistem ini, dengan platform yang akuntabel dan transparan serta dapat diakses oleh daerah.


Tantangan di Balik Kemudahan


Meskipun menyajikan kemudahan, implementasi kebijakan transfer langsung ini tidak luput dari tantangan. Salah satu kendala terbesar adalah validasi data guru dan rekening bank mereka. "Bagaimana kami bisa mendapatkan rekening guru yang valid agar nanti rekening itulah yang dapat dijadikan dasar pemerintah untuk menyalurkan," terang Prof. Nunuk. Proses ini memakan waktu yang cukup lama, mengharuskan guru untuk memperbarui data di Dapodik dan memvalidasinya di Info GTK.


Masalah teknis seperti "rekening yang terdaftar itu banyak salah nama salah ketik kemudian nik-nya juga salah digit salah nomor" menjadi hambatan yang signifikan. Koordinasi dan sosialisasi aktif kepada guru menjadi krusial agar mereka proaktif dalam memutakhirkan data dan memastikan kevalidan rekening mereka. Respon cepat dari pemerintah daerah dalam mengusulkan calon penerima dan menerbitkan SK tunjangan juga sangat penting.


Cerita Guru: Kejutan Manis TPG Langsung


Kisah Ibu Helga Dwi Maryanti atau Ibu Ega, seorang guru SMAN 1 Parung, menjadi bukti nyata dampak positif kebijakan ini. Ia menceritakan bagaimana TPG Triwulan 1 yang biasanya cair pada April, kini sudah diterimanya pada Maret. "Itu tuh luar biasa kita tuh semua kaget gitu ya karena pak presiden juga pernah mengatakan paling cepat itu tanggal 25 Maret dicairkan tapi tetiba tanggal 14 Maret itu sudah ada notif dari sejumlah yang TPG biasa kami dapatkan tapi itu tidak ada kata-kata TPG-nya tapi di situ span," tutur Ibu Ega.


Kecepatan ini sangat disyukuri oleh para guru. Ibu Ega secara jujur mengakui preferensinya terhadap sistem baru, "lebih suka yang sekarang dan lebih senang yang sekarang karena lebih cepat dan kami tidak menunggu-nunggu lagi kapan ya,". Motivasi guru pun meningkat pesat. TPG dimanfaatkan untuk melanjutkan studi S2/S3, membeli perangkat penunjang pembelajaran seperti laptop dan printer, membiayai sekolah anak, hingga menunaikan ibadah umrah. "Besar banget itu besar banget terima kasih kepada pemerintah," ujar Ibu Ega.


Mengatasi Problematika Umum


Transisi ke sistem baru tak berarti tanpa pertanyaan dan potensi masalah. Kemendikdasmen telah mengidentifikasi beberapa isu umum yang kerap dihadapi guru:


• Guru honorer bersertifikat belum cair: Prof. Nunuk menjelaskan bahwa memiliki sertifikat pendidik bukanlah jaminan otomatis TPG cair. Guru harus memastikan data valid (NUPTK, rekening), cek Info GTK, penuhi jam mengajar, aktif mengajar, dan terdata di sekolah induk.


• Nilai tunjangan tidak sesuai: Jika ada kekurangan, akan disesuaikan pada triwulan atau semester berikutnya. Jika kelebihan, guru wajib mengembalikan melalui RKUD. Pemutakhiran nilai gaji di Dapodik juga krusial.


• Rekening berubah: Guru diminta segera memperbarui data ke operator sekolah dan melapor ke tim Simtun atau Simbar di Dinas Pendidikan.


• Data Dapodik tidak sesuai: Dapodik adalah kunci. Perbaikan harus dilakukan melalui sekolah atau operator dinas, lalu guru mengecek kembali perubahan di Info GTK.


• Kekurangan bayar tahun sebelumnya (carry over): Jika Pemda memiliki sisa anggaran (SILPA), dapat dibayarkan. Jika tidak, Pemda berkoordinasi dengan Kemendikdasmen untuk dibayarkan langsung dari pusat mulai triwulan kedua.


Penting untuk diingat bahwa guru perlu proaktif mengecek Info GTK mereka. "Rajin-rajin ya ngecek Info GTK," pesan Prof. Nunuk. Ibu Ega bahkan mengaku bisa mengeceknya "lima kali" dalam sehari saat menjelang pencairan.


Komitmen dan Harapan ke Depan


Hingga saat ini, Kemendikdasmen mencatat keberhasilan penyaluran TPG Triwulan 1 untuk guru ASN daerah mencapai 97,36%, menjangkau lebih dari 1,4 juta guru dengan total Rp 16,708 triliun. Angka ini menunjukkan dampak signifikan dari kerja sama dan kolaborasi yang baik antara guru, pemerintah daerah yang responsif, dan Kementerian Keuangan.


Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru, salah satunya melalui TPG ini. Bagi guru yang belum bersertifikat pendidik, Kemendikdasmen mendorong mereka untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), dengan target menuntaskan 800.000 guru lagi yang belum bersertifikat.


Meskipun proses penerbitan SK dilakukan per semester dan terkadang validasi baru selesai di akhir semester, Prof. Nunuk memastikan bahwa hak guru akan tetap diterima sepenuhnya, hanya waktu pencairan yang berbeda. "Harap diingat ya bahwa proses SK itu per semester dan ketika baru valid di bulan akhir semester hak guru menerima pembayaran dihitung di Januari jadi kalau saya baru valid sekarang jangan hitung mundur saya baru mau dapat pasti akan dihitung di semester berikutnya jika memang memenuhi ketentuan tidak dikurangi akan diterima semuanya tapi tidak serta-merta sekarang valid langsung terima perbedaannya hanya waktu kapan masuk ke rekeningnya bukan jumlahnya," jelasnya.


Adapun isu penghapusan TPG yang sempat beredar pada tahun 2022, Prof. Nunuk dengan tegas menampiknya. "Enggak, kita malah mau pastikan semua guru menerima," katanya. Ini adalah angin segar, menegaskan bahwa TPG akan terus menjadi bagian integral dari upaya peningkatan kesejahteraan guru di Indonesia. Dengan kebijakan transfer langsung ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, di mana guru-guru mendapatkan haknya secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel.***

0Komentar

Special Ads
© Copyright - pamong.id
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.