TpM8TpY5GSM5BSA5TpzoGUYlTi==

Slider

Transformasi Layanan Bimbingan dan Konseling, Kemendikdasmen Mendorong Pendampingan yang Proaktif untuk Semua Siswa.

Dokumentasi kegiatan Kongres ABKIN XV dan seminar internasional BK (dok kemdikdasmen)

PAMONG.ID | Kanal Pendidik Indonesia - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai mentransformasi peran layanan Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah. Guru BK yang selama ini sering dicap sebagai "polisi sekolah" kini didorong untuk lebih proaktif mendampingi tumbuh kembang dan persoalan siswa.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menegaskan bahwa paradigma lama yang menempatkan BK sekadar sebagai tempat menghukum siswa bermasalah harus segera ditinggalkan.

"Arah kebijakan BK bergeser dari sekadar kuratif dan administratif menjadi model transformatif-komprehensif. Kita tidak lagi menunggu masalah datang, melainkan membangun ekosistem perkembangan murid secara proaktif dan berbasis data," ujar Atip saat membuka agenda Konvensi Nasional XXV ABKIN di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Menurut Atip, tantangan siswa saat ini makin kompleks akibat disrupsi digital, tekanan akademis, cyberbullying, kecanduan gawai, hingga bingung menentukan arah karier. Karena itu, layanan BK yang berbasis empat pilar (perkembangan, komprehensif, sistemik, dan keadilan transformatif) sangat dibutuhkan agar guru BK mampu berperan sebagai fasilitator, coach, sekaligus advokat bagi siswa.

Untuk memperkuat Payung Hukum, Kemendikdasmen saat ini tengah merevisi Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 agar regulasi Bimbingan dan Konseling lebih relevan dengan tantangan masa kini. Selain memperbarui aturan, pemerintah juga berfokus mengatasi masalah krisis jumlah guru BK di sekolah.

Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan STEM dan Kompetensi Guru, Maila Dinia Husni Rahiem, mengungkapkan bahwa kementerian meluncurkan modul "Tujuh Jurus BK Hebat" berbasis Learning Management System (LMS) untuk melatih 270 ribu pendidik.

"Targetnya bukan menjadikan semua pengajar sebagai guru BK profesional, melainkan membekali mereka dengan basic counseling skill, seperti komunikasi empatik dan pengelolaan emosi," terang Maila.

Ia menambahkan, peran guru wali juga diperkuat melalui Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025, yang mengizinkan alokasi 2 jam tatap muka untuk bimbingan mendalam kepada siswa.

Mendukung langkah tersebut, Ketua Umum PB ABKIN, Moh. Farozin, menekankan bahwa BK bersifat menyeluruh, termasuk fungsi pencegahan dan pengembangan. Ia juga mengingatkan pentingnya mengejar rasio ideal, yakni 1 guru BK untuk 150 siswa. Sementara itu, Wakil Rektor UNJ, Andi Hadianto, turut mengapresiasi kolaborasi lintas sektor ini untuk memperkuat profesi konselor di tingkat nasional dan global.

0Komentar

Special Ads
© Copyright - pamong.id
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.