Pemprov Jabar meluncurkan Jabar Sakola, beasiswa bagi siswa SMA/SMK/SLB tidak mampu yang tak tertampung di sekolah negeri.
PAMONG.ID | Kanal Pendidik Indonesia — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menghadirkan program Jabar Sakola, yakni beasiswa bagi siswa jenjang SMA, SMK, dan SLB dari keluarga tidak mampu. Program ini dirancang agar anak-anak yang tidak diterima di sekolah negeri tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta tanpa terbebani biaya.
Kebijakan ini muncul karena daya tampung sekolah negeri di Jawa Barat terbatas, sementara jumlah calon peserta didik baru terus meningkat setiap tahun. Pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, misalnya, jumlah pendaftar jenjang SMA, SMK, dan SLB diprediksi mencapai sekitar 700 ribu orang, sedangkan kuota sekolah negeri hanya sekitar 329 ribu kursi. Akibatnya, puluhan ribu calon siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
Untuk menjawab persoalan itu, Pemprov Jabar menggandeng lebih dari seribu sekolah swasta untuk menampung siswa yang belum mendapat kursi di sekolah negeri. Pemetaan dilakukan melalui program Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Pemerintah menyiapkan beasiswa untuk puluhan ribu siswa, yang disalurkan langsung ke sekolah sesuai jumlah siswa penerima yang tercatat, sehingga orang tua tidak perlu menanggung iuran bulanan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa bantuan pendidikan dari negara tidak hanya soal akses, tetapi juga pembentukan karakter. Menurutnya, penerima beasiswa wajib menaati aturan, termasuk tidak terlibat tawuran dan tidak merokok. Siswa yang melanggar ketentuan tersebut dapat kehilangan statusnya sebagai penerima subsidi.
Pemprov Jabar juga memberi prioritas bagi anak dari keluarga kurang mampu. Siswa dari kelompok ini disiapkan penempatannya sehingga tidak harus bersaing ketat dalam seleksi. Anggaran pembiayaan bagi siswa tidak mampu yang bersekolah di swasta, termasuk mereka yang terdaftar dalam program Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), telah dialokasikan dan berpeluang bertambah melalui APBD perubahan.
Orang tua atau wali murid diimbau memantau informasi resmi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat serta sekolah tujuan terkait jadwal, persyaratan administrasi, dan mekanisme pendaftaran. Dengan adanya Jabar Sakola, Pemprov Jabar berharap tidak ada anak usia sekolah di Jawa Barat yang putus pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi.

0Komentar